Breaking News

Diduga Selewengkan Anggaran Pengadaan Hewan Ternak, Pangulu Nagori Serapuh Dilaporkan Ke Tipikor Polres Simalungun.


SIMALUNGUN — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia resmi melaporkan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, ke Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Simalungun. Laporan ini terkait dugaan penyelewengan anggaran pengadaan hewan ternak lembu tahun 2024 senilai Rp 104 juta.


Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra, menjelaskan kepada awak media bahwa program tersebut mengalokasikan anggaran untuk pembelian 10 ekor lembu. Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan, baik dalam pendistribusian maupun harga satuan hewan ternak yang diberikan kepada masyarakat.


“Berdasarkan keterangan warga, salah satu penerima hewan ternak ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan pangulu. Kami juga menilai bahwa lembu yang dibagikan tidak sesuai dengan nilai anggaran,”.Ujar Ilham. Jumat (11/04/2025).


Salah seorang warga yang dikonfirmasi terkait penerimaan hewan ternak tersebut membenarkan bahwa ia menerima seekor lembu dari Pangulu Nagori Serapuh. Namun, ia memperkirakan harga lembu yang diterimanya jauh di bawah nilai standar pengadaan.


“Betul, Bang. Saya terima lembu dari pangulu, satu ekor. Tapi taksiran saya harganya cuma sekitar tiga juta karena kurus,”.Ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.


Ilham menambahkan, berdasarkan taksiran awal yang dilakukan pihaknya, terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp 54 juta dari total anggaran, yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.


Atas dasar tersebut, pihaknya mendesak Tipikor Polres Simalungun untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan.


“Harapan kami, pihak Tipikor segera memeriksa Pangulu Nagori Serapuh dan menelusuri ke mana sisa anggaran itu digunakan,”.Tegas Ilham.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Tipikor Polres Simalungun dan Pangulu Nagori Serapuh, Ependi, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.


(Team)

© Copyright 2025 - MediaKita.Online
Menerima jasa Pembuatan Website Berita, Program Perkantoran, Aplikasi Dll Wa 085831030897