SIMALUNGUN — Sebuah peristiwa janggal terjadi di Kebun Unit Tinjowan, Kabupaten Simalungun. Sebanyak 64 tandan buah sawit yang sebelumnya dikabarkan hilang saat masa panen, ditemukan di kediaman salah seorang warga bernama Tumiin. Meski temuan ini mengejutkan, pihak kebun justru tidak melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
Informasi ini pertama kali diterima tim media dari seorang sumber terpercaya yang berada di lapangan. Ia menyebutkan bahwa penemuan tandan sawit tersebut terjadi pada Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 09:00 WIB, tepatnya di Afdelling IV, Blok 19 E, Kebun Tinjowan.
"Sangat disayangkan, pihak kebun terkesan lemah dalam menyikapi kejadian ini. Padahal jelas-jelas itu hasil curian dan seharusnya langsung dilaporkan ke pihak berwajib agar ada efek jera,".Ungkap sumber tersebut.
Keresahan masyarakat Tinjowan semakin bertambah ketika menyoroti kasus lain yang juga belum ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak kebun.
Mandor 1 AFD 2 Diko Sembiring, kinerja ASKEP rayon A,APK yang membawahi pengamanan terutama korkam yang tidak becus dalam bekerja bahkan anggotanya(security JWM) banyak mengeluh atas kinerja korkamnya yang selalu menyudutkan anggota.
Kebun Unit Tinjowan diduga kuat telah melakukan penyelewengan hasil sawit, Namun hingga kini masih bebas berkeliaran tanpa tindakan hukum yang jelas. Warga menilai pihak manajemen kebun tidak tegas dan cenderung membiarkan tindakan pelanggaran terjadi.
Ilham Syaputra, Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, turut angkat bicara atas kejadian ini. Ia menilai tindakan pihak kebun yang tidak melaporkan pencurian tersebut sebagai bentuk kelalaian serius.
“Ini mungkin bukan kejadian pertama. Seharusnya, demi memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa, pihak kebun melaporkan secara resmi kepada aparat hukum. Jangan malah diam dan membiarkan pelaku lolos,”.Tegas Ilham saat dimintai tanggapan.
Masyarakat setempat pun berharap agar Direksi Perkebunan PTPN segera mengevaluasi kinerja manajemen Kebun Tinjowan. Bahkan, beberapa warga mendesak agar Menejer kebun dicopot beserta Askep dan Korkam dari jabatannya karena dianggap lalai dan tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Pihak manajemen Kebun Unit Tinjowan melalui Askep Rayon B marga M Sinaga ketika dikonfirmasi terkait kejadian penemuan sawit di rumah warga sebanyak 64 Tltanda tanpa dilaporkan ke pihak berwajib melalui SMS WhatsApp,Askep Bertanya dimana lokasi pak dan kapan kejadian nya.Ucap Askep
(Team)
Social Header